Jurnalisme WargaKolomOpini

Apakah Koran Sudah Menjadi Artefak Jurnalisme?

Hampir empat semester saya mengajar di Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan, Singaraja pada mata kuliah jurnalistik. Selama itu juga saya selalu menanyakan pada mahasiswa, apakah mereka membaca koran? Dari mana akses informasi yang mereka dapat? Kapan terakhir kali mereka membaca koran?

Pertanyaan-pertanyaan tadi mereka jawab dengan klise. Sebagian besar, bahkan ada satu kelas mahasiswa saya dengan jumlah 18 orang saat ini sudah tidak membaca koran. Ada 15 mahasiswa yang tidak pernah melihat koran sama sekali. Satu orang mahasiswa pernah mendengar dan sekali pegang koran, satunya pernah memegang koran karena berjualan, terakhir tahu koran karena sempat bekeja sebagai public relation.

Entah kenapa mulut saya spontan mengatakan koran hari ini sudah menjadi artefak jurnalisme. Saat mengajar kuliah kajian jurnalistik dan new media saya seperti melihat tatapan kosong mahasiswa ketika membicarakan soal koran atau media cetak lainnya.

Soal informasi, mahasiswa saya mendapatkannya dari media sosial khususnya aplikasi Instagram. Sebagai mahasiswa pada jurusan Ilmu Komunikasi mereka ini tidak sembarangan juga menerima informasi. Sebagian besar bisa melakukan kroscek atau memastika informasi yang mereka lihat di media sosial.

Baca Juga: 

Mulai dari melihat sumber beritanya, siapa akun yang mengunggah hingga melakukan pengecekan pada website media online mainstream. Hal ini masih membuat saya cukup bahagia. Selain Instagram mahasiswa saya secara rutin melihat informasi pada aplikasi Tiktok dan beberapa masih menggunakan aplikasi Facebook.

Sebagai jurnalis yang sempat merasakan bekerja pada sebuah perusahaan pers yang memproduksi koran, realita yang saya dapati di kampus ini cukup mengejutkan. Saya berhenti sebagia wartawan koran sekitar tahun 2017 atau enam tahun yang lalu.

Setelah itu, saya pribadi melihat posisi koran semakin tergerus. Ada gosip yang menyebutkan, sebuah koran harian nasional menutup kantor bironya di Bali karena menyusutnya pembaca dan berlangganan.

Koran yang dicetak dengan kertas dan diproduksi secara massal diawali di Eropa dengan temuan mesin cetak pada pertengahan abad XV. Awalnya lembar berita yang terbit tidak teratur dan memuat cuma satu peristiwa, kemudian berevolusi dengan terbit teratur dan menambah jumlah halaman.

Senja kala media lebih tepatnya media koran sepertinya semakin nyata di mata saya. Bukannya masyarakat, atau mahasiswa saya tidak butuh informasi. Tapi, distribusi informasi yang sudah berganti dengan banyaknya masyarakat memegang telepon genggam pintar. Blaas, akhinya kita masuk pada era media baru atau new media.

Media baru vs media konvensional

Baca Juga:  Nyepi dan Puasa Medsos

Meski sudah mendekati “ajal” media konvensional seperti koran nyatanya masih diperlukan. Saya sendiri masih berlangganan koran setiap pagi. Ada sensasi berbeda antara membaca informasi secara fisik dan digital. Saya masih merasakan ini.

Pada 1990-an seorang akademisi asal Amerika, Mark Poster menerbitkan bukunya yang terkenal, The Second Media Age. Poster sebenarnya sudah mengembangkan gagasan teori media kedua atau new media ­pada decade sebelumnya. Secara spesifik saya melihat perbedaan tajam antara new media atau media baru dengan media konvensional adalah user atau sasaran.

Secara teori, media baru menyasar personal. Media konvensional menyasar khalayak luas. Namun, keberadaan perangkat elektronik yang personal tersebut ternyata hampir menyamai jumlah manusia hingga secara langsung menjadi massa.

Malahan, media massa seperti koran akhirnya tertekan hingga menjadi minoritas sebagai media informasi. Bisa jadi, konsep new media yang personal tersebut hanya akan bertahan beberapa saat lagi, menyusul koran yang sudah menjadi artefak jurnalisme. (*)

 

Tulisan oleh redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button