Tabanan – Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma meredam judi online dengan memeriksa telepon genggam atau HP anggotanya. Ia memerintahkan Kasi Propam Polres Tabanan untuk memeriksa HP anggota saat apel pagi. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan integritas anggota dan mencegah keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal tersebut pada Senin (22/7)
Selain itu, pada arahannya saat apel pagi, AKBP Chandra C. Kesuma menyampaikan untuk selalu bersyukur kepada Tuhan. “Apabila masih ada situs judi online tidak ada kata ampun. Dan terkait untuk penyalahgunaan Narkoba agar rekan-rekan tidak memakai maupun menjadi pengedar narkoba,” ujarnya.
Sementara Kasi Propam Polres Tabanan Iptu I Ketut Manis menyampaikan, bahwa perintah dari pimpinan sudah jelas, anggota Polri dilarang bermain judi. Pihaknya akan menindaklanjuti perintah pimpinan, selesai apel jam pimpinan kami dari propam akan mengecek hp rekan- rekan.
“Apabila nanti ada situs judi online kami akan tindak tegas,” katanya.
Selain itu, anggota Polres Tabanan juga mendapatkan sosialisasi dari Bank BNI Mobile yang akan segera diganti dengan aplikasi yang terbaru.
“Untuk itu, agar rekan-rekan bisa mengakses aplikasinya hari ini bisa merapat ke ruangan Sat Reskrim dengan membawa KTP,” ujar Iptu I Ketut Manis. (CB.1)