Denpasar – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram di sejumlah tempat menjadi perhatian pihak kepolisian. Polresta Denpasar berencana melakukan pengawasan penjualan gas melon ini bersama instansi terkait.
“Akan melakukan pengawasan terhadap stakeholder yang ada baik dari Dinas Perindag dan Pertamina,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo, Rabu (5/6).
Pihaknya tidak hanya mengawasi para penjual gas tetapi juga akan melakukan penyelidikan terkait oknum-oknum yang mungkin melakukan pengoplosan sehingga membuat kelangkaan terjadi.
“Akan kami terus mengawasi. Soal pengoplosan masih kami lakukan penyelidikan,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Kejari Denpasar Agus Setiadi juga mengatakan pihaknya berencana ikut melakukan pengawasan. Pengawasan dilakukan oleh anggota di Bidang Intelejen Kejari Denpasar dengan memantau peredaran gas di pasar-pasar maupun tempat lainnya di Denpasar.
“Ketika memang ada kekurangan, kami juga akan memberikan masukan-masukan. Kami pasti laporan,” terang Agus.
Jika nantinya ada penemuan pengurangan dan pengoplosan, Agus menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terutama Polresta Denpasar. (CB.2)