Peristiwa

Pejabat Tabanan Urunan Untuk Penguburan Bangkai Paus

Pejabat yang ikut urunan di antaranya Sekda, Asisten II, Kepala BPBD, Kepala Dinas Perikanan hingga kepala bagian di dinas terkait

Tabanan – Sempat pusing oleh proses penguburan bangkai paus yang terdapar di Pantai Pasut, Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan pada Minggu, (20/2), akhirnya pada Selasa (22/2) petugas dari dinas terkait mengevakuasi dengan dikubur di area pantai.

Sulitnya akses alat berat berupa eskavator milik Dinas Pekerjaan Umum Tabanan yang masih berada di Selemadeg Barat, hingga akhirnya sejumlah pejabat di Pemkab Tabanan sepakat urunan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan I Nyoman Sri Nadha Giri saat dikonfirmasi menyebutkan, hasil “saweran” dari beberapa pimpinan dinas berhasil terkumpul Rp 4 juta untuk biaya sewa eskavator.

Baca Juga:  Bincang KNPI Tabanan, Bedah Potensi Pemilih Muda 2024

“Jika kami bawa alat dari Selemadeg Barat, biaya angkutnya bisa mencapai Rp 6 juta. Itu untuk angkut lagi ke lokasi sebelumnya,” ujarnya, Selasa (22/2).

Ia juga menyebutkan, tidak ada dana di BPBD Tabanan yang diperuntukan untuk penguburan bangkai paus yang terdampar. Ada dana bencana, dan menurutnya kejadian ini bukan bencana.

“Selesai dikubur sekitar Pukul 16.00 WITA,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Mulang Pekelem di Danau Tamblingan, Rangkaian Karya Agung Panca Wali Krama

Pejabat yang ikut urunan biaya penguburan bangkai ikan paus di antaranya Sekda, Asisten II, Kepala BPBD, Kepala Dinas Perikanan hingga kepala bagian di dinas terkait.

Sebelumnya, seekor bangkai ikan paus terdampar di Pantai Pasut, Minggu sekitar Pukul 18.00 WITA. Esoknya, pada Senin (21/2) Dinas Perikanan bersama BPBD Tabanan berencana melakukan evakuasi dengan cara manual, tapi gagal karena paus yang terlalu besar dan sudah membusuk.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button