Tabanan – Polres Tabanan meringkus gerombolan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di puluhan lokasi di beberapa kecamatan. Kapolres Tabanan AKBP Dedy Leo Defretes menyebutkan, kelompok curanmor ini merupakan jaringan dari Jawa Timur yang telah beroperasi selama tiga bulan terakhir di Tabanan dan Denpasar.
“Ada 13 lokasi mereka melakukan pencurian. 12 di Tabanan dan satu lokasi di Denpasar,” ujarnya.
Ia menyebutkan, 12 lokasi pencurian di Tabanan ini adalah Kecamatan Tabanan dua lokasi, Kecamatan Kediri dua lokasi, Kecamatan Kerambitan tiga lokasi, Kecamatan Selemadeg Timur lima lokasi dan Kecamatan Denpasar Barat satu lokasi.
“Dua orang telah kami tangkap, Yakin, 23 dan Bahul, 23 tahun asal Probolinggo, Jawa Timur. Dua orang masih buron,” ujarnya.
Untuk barang bukti yang disita, Polres Tabanan mengamankan delapan unit motor dari para pelaku. Satu unit Honda Beat warna hitam. satu unit Honda Genio warna hitam. Satu unit Honda Scoopy warna hitam putih. Satu unit Honda Scoopy warna merah hitam. Satu unit Honda CRF warna hitam merah. Satu unit Honda Supra warna hitam. Satu unit Honda Beat warna hitam dof dan satu unit Honda Scoopy warna putih.
“Dari hasil interogasi, keempat tersangka mereka tidak memiliki pekerjaan. Hanya khusus untuk mencuri,” ujarnya.
Sementara modus yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan merusak rumah kunci kendaraan. Setelah motor berhasil dibawa kabur, selanjutnya rumah kunci tersebut diperbaiki.
“Kami juga menyita kunci leter T dan beberapa rumah kunci yang belum sempat dipasang,” ujar Leo.
Sebelumnya, saat melakukan operasi pendataan penduduk pendatang atau Duktang pada Kamis, (30/5) malam sekitar Pukul 19.50 WITA di Perumahan Karania Graha II Blok C, Banjar Dinas Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang Kecamatan Selemadeg Timur secara tidak sengaja jajaran polsek menemukan pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Nyoman Artadana menjelaskan, pihaknya mendapatkan undangan untuk melakukan pendataan penduduk pendatang dari pihak desa. Bersama perbekel Desa Mambang, kepala wilayah, kelian adat, pecalang bersama anggota Polsek.
Kegiatan Yustisi Duktang bertempat di perumahan Karania Graha II Blok C Banjar Dinas Dukuh Pulu Tengah, sewaktu melaksanakan pemeriksaan di rumah kontrakan yang ditempati oleh Emat dan Ainul Yakin, saat ditanyakan mengenai KTP, tiba-tiba Emat lari dan lompat melalui tembok pagar sebelah utara dan disusul oleh Ainul Yakin.
Melihat hal tersebut, tim yustisi duktang melakukan pengejaran keduanya. Serta Ainul Yakin dapat diamankan oleh Bripda Anak Agung Gede Krisna Arya Dipa (Personil Unit Reskrim Polsek Selemadeg Timur). (CB.1)