Ekonomi

BRI dan Pemprov Bali Siapkan Online Banking System Retribusi Wisatawan Asing

Denpasar – BRI Regional Office Denpasar melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali, di Kediaman Gubernur Bali Jayasabha, Senin, (4/9). Penandatanganan dilakukan oleh  Regional CEO BRI Denpasar, Recky Plangiten dengan Gubernur Bali, Wayan Koster. Kerjasama meliputi tata cara pembayaran pungutan bagi wisatawan asing yang terintegrasi dengan sistem Love Bali.

“BRI siap mendukung Pemerintah Provinsi Bali dalam penerimaan retribusi bagi wisatawan mancanegara yang berwisata ke Bali. Kami telah menyiapkan online banking system yang terintegrasi dengan Love Bali dan memastikan pelaksanaan dilapangan berjalan lancar,” ujar Regional CEO BRI Denpasar Recky Plangiten.

Baca Juga:  BRI Regional Office Denpasar Salurkan Bantuan Sarpras Pada Usaha Rumput Laut di Nusa Penida

Nantinya setiap wisatawan yang datang ke Bali akan dipungut retribusi sebesar Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).

“Secara teknis, pembayaran retribusi wisatawan asing ini dapat diakses pada Website atau Mobile App Love Bali, maupun pembayaran secara langsung pada counter yang telah disediakan di bandara kedatangan Internasional,” ujarnya.

Apabila proses pembayaran telah berhasil, Sistem Love Bali akan memberikan pemberitahuan telah dibayar (paid notification). Bukti pembayaran tersebut bisa di scan oleh wisatawan untuk dapat melewati pintu otomatis di Bandara Kedatangan Internasional.

Baca Juga:  Puriyasa Hampers Berkembang Dengan QRIS BRI Di Masa Pandemi

Dengan adanya retribusi wisatawan asing ini, diharapkan dapat melindungi kebudayaan, lingkungan alam, serta pembangunan infrastruktur yang nantinya dapat meningkatkan perekonomian Bali secara keseluruhan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button