Peristiwa

Tahun Depan, Semua Kasus Gigitan Rabies Dapat VAR

Tabanan – Pada tahun depan Dinas Pertanian Provinsi Bali menargetkan semua kasus gigitan anjing mendapakan Vaksin Anti Rabies atau VAR. Prosedur penanganan kasus gigitan anjing tidak akan menunggu hewan vector mati untuk memastikan positif rabies. Kebijakan itu diambil untuk mempercepat penuntasan penanganan kasus rabies di Bali.

“Gigit anjing langsung VAR, tidak ada lagi menunggu. Vaksin sudah cukup,” kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bali I Wayan Sunada saat melakukan tinjauan gebyar vaksinasi rabies massal di Desa Kukuh, Marga Rabu, (5/7).

Baca Juga:  Nelayan Diduga Hilang di Perairan Bunutan, Karangasem Kondisi Jukung Terombang-Ambing

Ia menyebutkan, stok VAR di Bali masih aman dan mencukupi. Apalagi pada 1 Juli 2023 ada bantuan seratus ribu dosisi dari Australia. “Karena di kabupaten tidak memiliki ruangan pendingin yang memadai, makanya kami simpan sementara di Dinas Pertanian,” ujarnya.

Sunada menyebutkan, pihaknya memiliki target 2028 Bali bebas kasus rabies. Sehingga saat ini proses vaksinasi dan sosialisasi terkait rabies gencar dilakukan. Untuk capaian vaksinasi anjing terhadap rabies paling tinggi di Kabupaten Badung. Paling rendah di Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar.

Baca Juga:  Ribuan Narapidana di Bali Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, Sembilan Orang Langsung Bebas

“Untuk kabupaten zona merah itu Karangasem, Jembrana dan Buleleng,” ujarnya.

Sunada mengakui pada 2022 pihakanya agak kurang melakukan vaksinasi rabies karena lebih fokus pada kasus penyakit kuku dan mulut atau PMK. Sehingga jumlah kasus gigitan positif mencapai angka 22 kasus. Sementara pada tahun ini, ia mengatakan baru terjadi empat kasus gigitan positif dan menimbulkan korban jiwa. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button