Peristiwa

Pantau PPKM, Polisi Gelar Operasi Yustisi Gabungan

Masyarakat Diharapkan Patuh Prokes Sehingga Menurunkan Angka Kasus Covid-19

Tabanan – Sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 pihak kepolisian rutin menggelar kegiatan yang berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pada Sabtu (12/2) Polres Tabanan turun memantau kegiatan masyarakat. Mulai pukul 21.00 WITA bertempat di halaman depan Kantor Bupati Tabanan telah dilaksanakan apel operasi yustisi gabungan yang dipimpin oleh Kapolres Tabanan  AKBP Ranefli Dian Candra.

Apel diikuti oleh Personil TNI – POLRI dari Kodim 1619 Tabanan dan Polres Tabanan, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kasat Pol PP, Kepala BPBD Kabupaten Tabanan ,Kasat Intelkam  Kasat Reskrim  dan Kasat Samapta Polres Tabanan.

Baca Juga:  Polresta Denpasar Tetapkan Tersangka Kebakaran Gudang Gas Elpiji, Dijerat Empat Pasal

“Operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka penerapan PPKM level III di seluruh Bali karena kasus covid – 19 mengalami peningkatan,” ujarnya Minggu, (2/13).

Selain itu, AKBP Ranefli juga menerangkan, kegiatan itu mengutamakan imbauan kepada masyarakat sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan dengan cara yang humanis, santun dan sesuai dengan prosedur. “Kami berikan arahan kepada masyarakat yang berkumpul maupun berkerumun,” ujarnya.

Operasi yustisi ini dibagi menjadi dua kelompok, tim pertama melakukan Yustisi di Sepanjang Jalan Gajah Mada Tabanan , Pasar Senggol, Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan dan Taman Kota.

Baca Juga:  IKH Pascasarjana UHN I Gusti Bagus Sugriwa, Denpasar Gelar Pengabdian di Panti Asuhan

Tim kedua menyasar Kedai Tangkil Dangin Carik, Kedai Mahoni, Angkringan timur lapangan Dangin Carik, Kedai Belikopi dan Terminal Kediri.

Selama kegiatan ini berlangsung dilakukan tindakan peneguran terhadap 23 orang yang tidak memakai masker. Teguran juga dilakukan terhadap 95 orang yang tidak memakai masker dengan benar. Nihil ada tindakan sanksi fisik ataupun denda.

“Tim juga tampak membubarkan kerumunan anak anak muda yang nongkrong di pertokoan jalan Gajah Mada Tabanan dan diberikan teguran lisan,” ujar AKBP Ranefli. (tbn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button