Peristiwa

Operasi Sikat Agung 2024, Jajaran Polda Bali Amankan 136 Tersangka

Denpasar – Pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2024 selama 16 hari, Polda Bali dan jajarannya berhasil mengungkap 115 kasus dan mengamankan 136 tersangka. Para tersangkan ini diamankan selama kurn waktu 25 April – 10 Mei 2024.

Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Yanri Paran Simarmata menyebukatkan, Oeprasi Sikat Agung 2024 untuk menanggulangi berbagai bentuk tindakkan kejahatan. “Untuk menanggulangi berbagai bentuk tindakkan kriminalitas seperti tindak pidana kejahatan curat, curas maupun curanmor alias 3C,” katanya Sabtu, (11/5).

Baca Juga:  Pengungkapan Pabrik Narkotika di Canggu, Ini Yang Disita Petugas

Pengungkapan kasus paling tinggi dilakukan oleh Polresta Denpasar sebanyak 30 kasus dan 34 tersangka. Sementara, Polda Bali mengungkap 12 kasus dan mengamankan 12 tersangka.

Selain itu, Polres Gianyar juga mengungkap 15 kasus dan 16 tersangka, Polres Buleleng ungkap 14 kasus dan 19 tersangka, Polres Jembrana ada 13 kasus dan 12 tersangka.

Lalu Polres Badung ungkap 12 kasus dengan 13 tersangka, Polres Karangasem ada 6 kasus dari 11 tersangka, Polres Tabanan ada 5 kasus dan 8 tersangka, Polres Klungkung ada 5 kasus dengan 7 orang tersangka serta Polres Bangli tiga kasus dengan 4 tersangka.

Baca Juga:  BRI Berikan Dukungan Pendidikan Kepada Seratusan Putra-Putri Anggota Polda Bali

Operasi Sikat Agung 2024 ada 70 kasus dan 75 orang tersangka yang menjadi target kegiatan ini. Yanri menyebut kasus terbanyak yakni kasus pencurian sepeda bermotor (curanmor).

“Yang menjadi target operasi ada 70 kasus. 33 kasus curat, 33 curanmor dan 4 curat. Tersangkanya itu ada ada 75 orang, 37 curat, 7 curas dan 31 curanmor,” ujarnya. (CB.2)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button