Peristiwa

Imigrasi Ngurah Rai Amankan WNA Viral Kasus Dugaan Penganiayaan Salon Nail Art

Badung – Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) perempuan yang mencurigakan hendak berangkat ke Bangkok di terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Pada Sabtu, (16/12) sekitar Pukul 17.30 WITA. Petugas melihat gerak-gerik mencurigakan kedua perempuan tersebut yang menggunakan masker dan satu di antaranya mengenakan topi.

Petugas imigrasi mencocokkan wajah kedua WNA tersebut berdasarkan video yang sedang viral di media sosial pada 15 Desember 2023. Diduga bahwa keduanya adalah WNA yang sedang dicari oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan di sebuah salon nail art di area Seminyak, Kuta.

Setelah dilakukan pendalaman, teridentifikasi kedua WNA tersebut berasal dari Britania Raya dan Amerika Serikat dengan inisial ACW, 37 tahun  dan CAB, 37 tahun. Keduanya baru pertama kali masuk ke Indonesia pada 6 Desember 2023, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Visa on Arrival yang berlaku hingga 4 Januari 2024.

Sebelumnya pihak Polres Badung telah berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk memantau apabila kedua WNA tersebut melintas, dan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengarahkan seluruh jajaran untuk mewaspadai dua WNA yang dimaksud.

Baca Juga:  Imigrasi Amankan 24 WAN Penyalahgunaan Visa dan Overstay

Setelah pengamanan kedua WNA tersebut, tim dari Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan Polres Badung untuk memastikan bahwa kedua WNA tersebut adalah orang yang sedang dicari oleh pihak berwajib.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, memang benar bahwa keduanya merupakan WNA yang sedang dicari dalam kasus pidana dugaan penganiayaan pada sebuah salon nail art. Imigrasi Ngurah Rai menerima surat permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri dari Polres Badung untuk mencegah keberangkatan kedua WNA tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan penundaan/pencegahan keberangkatan keduanya. Kemudian, pada Pukul 21.30 WITA, dilakukan serah terima kedua WNA tersebut kepada pihak Polres Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dalam pengamanan kasus tersebut. Hal ini merupakan seinergitas dan upaya kita bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.

Baca Juga:  Overstay, Imigrasi Ngurah Rai Amankan 24 WNA

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto turut mengapresiasi jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang telah berhasil mengamankan WNA viral yang telah melakukan tindak penganiayaan tersebut, Romi juga mengingatkan kepada jajaran Keimigrasian Bali agar selalu waspada serta senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang datang dan berada di Bali mengingat saat ini telah memasuki liburan Natal dan Tahun Baru.

“Peningkatan pengawasan ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pelanggaran hukum yang dilakukan WNA khususnya yang berada di Bali” ujar Romi.

Romi Yudianto juga meminta jajaran Imigrasi untuk meningkatkan kerja sama dan sinergitas dengan instansi terkait, seperti Polri, TNI, dan instansi pemerintahan lainnya. Kerja sama ini penting untuk mendukung kelancaran pengawasan WNA di Bali.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Bali,” tambah Romi. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button