Peristiwa

Dinamikan Politik Menuju 2024 Dalam Kajian Komunikasi Oleh UHN I Gusti Bagus Sugriwa, Denpasar

Wacana penundaan Pemilu, Ia menilai secara psikopolitis akan mempengaruhi motif orang berkuasa tanpa batasan

Denpasar – Agar lekat dengan dinamika dan memberikan sumbangan pemikiran pada masyarakat, Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Hindu, Pascasarjana UHN I Gusti Bagus Sugriwa, Denpasar kembali menggelar Webinar series#4 pada Jumat (29/4). Kali ini melakukan kajian soal komunikasi politik menuju Pemilu 2024.

Salah satu pembicara pada webinar ini, Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si yang merupakan Dosen Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatilah Jakarta. Ia memaparkan soal tujuan komunikasi politik sebagai pesan seperti, membangun pemahaman, mengembangkan penghargaan, menumbuhkan niat baik bekerjasama dan mengontrol potensi dan risiko kerusakan.

“Pada Pemilu norma dasarnya adalah aktualisasi kewarganegaraan (citizenship), tingkat kompetisi (competitiveness) dan derajat keterwakilan (representativeness),” ujarnya.

Gun Gun yang juga pengamat politik ini sempat menyinggung soal wacana penundaan Pemilu, Ia menilai secara psikopolitis akan mempengaruhi motif orang berkuasa tanpa batasan. Jika diubah menjadi tiga periode, atau bahkan dibuat fleksibel, maka dikemudian hari akan muncul keinginan yang sama untuk terus mengubahnya.

Baca Juga:  Buruh Bangunan Terseret Arus di Pantai Batu Belig

“Nilai hakiki pembatasan kekuasaan sebagai cara untuk memagari keinginan orang menjadi penguasa absolut akan terdekonstruksi,” ujarnya.

Tidak itu saja, ketidakjelasan pembatasan periode kekuasaan juga berdampak pada menguatnya model konsensus dengan basis pertimbangan elitis. Jadi, politik bukan lagi berbasis penghormatan pada konstitusi yang ajek, melainkan selera individu ataupun kepentingan kelompok. “Penundaan Pemilu 2024 maupun penambahan periode kekuasaan wajib ditolak,” ujarnya.

Sejak awal reformasi jumlah suara tidak sah pada Pemilu DPR semakin membesar bahkan sejak 2014 telah melampaui 10 persen. Pada Pemilu 2019 jumlah suara tidak sah mencapai 11,12 persen atau sekitar 17.503.953 suara. Hal ini menurut Gun Gun tidak wajar.

“Menurut perhitungan global, suara tidak sah idealnya tidak lebih dari 4 persen,” katanya.

Baca Juga:  Gerak Cepat, Panwascam Se-Tabanan Lakukan Proses Rekrutmen PKD

Dari analisisnya, Gun Gun menyimpulkan penyebab utama meningkatnya suara tidak sah, yakni pragmatisme politik elite, politik dinasti, oligarki partai politik, keberlimpahan informasi hingga menghasilkan hoax, hate speech, black propaganda.

“Distorsi politik media massa hingga masyarakat yang permisif, membolehkan bahkan menjustifikasi politik uang,” terangnya.

Ia menambahkan, peran komunikasi politik untuk Pemilu berkualitas bisa berupa menguatkan partisipasi politik warga, memfasilitasi diskusi dan pembentukan opini publik, mendorong keterlibatan politik, menguatkan kohesi sosial dan mengefektifkan kontrol kekuatan masyarakat sipil.

Akademisi UHN I Gusti Bagus Sugriwa, Denpasar Dr. Drs. Ida Bagus Gede Candrawan, M.Ag menyampaikan soal komunikasi, agama dan eskalasi politik. Masuknya agama dalam persoalan politik, menurutnya karena muncul paham keagamaan yang intoleran dan ekstream yang ingin menggantikan NKRI.

“Selain itu, meningkatnya ujaran kebencian yang dilakukan para oknum dan kelompok-kelompok tertentu,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button