Peristiwa

Bawaslu Tabanan Buka Pendaftaran Panwascam Lewat Dua Kategori, Berikut Penjelasnnya

Tabanan – Bawaslu Tabanan mulai membentuk Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan atau Panwacsam Kecamatan. Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan, proses pembentukan Panwascam terdiri dari dua kategori peserta, yakni peserta existing dan peserta pendaftar baru

Narta menyampaikan, pembentukan Panwascam ini berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

“Peserta existing merupakan anggota Panwascam yang saat ini telah atau sedang melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024 akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja,” ujarnya Rabu, (24/4).

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Mulang Pekelem di Danau Tamblingan, Rangkaian Karya Agung Panca Wali Krama

Terkait penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota Panwascam existing dilakukan pada 23 April hingga 27 April 2024. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi kinerja anggota Panwascam existing pada 26 April hingga 27 April 2024.

“Evaluasi kinerja anggota Panwascam existing ini meliputi penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio,” ujarnya.

Narta yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Tabanan menyebutkan, bagi peserta existing yang tidak mengikuti evaluasi kinerja atau tidak dapat memenuhi ambang batas minimal penilaian kinerja dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca Juga:  Koster Sebut Pasangan Incumbent Prioritas di Pilkada 2024, Rekomendasi Turun Pertengahan Tahun

“Penetapan anggota Panwascam existing yang memenuhi syarat berdasarkan keterpenuhan syarat administrasi dan hasil evaluasi dengan memperhatikan hasil konsultasi dengan Bawaslu Provinsi,” terangnya.

Lebih lanjut, ditegaskan Narta, dalam hal peserta existing setiap kecamatan kurang dari tiga orang atau tidak memenuhi nilai evaluasi kinerja maka akan dilakukan proses rekrutmen bagi pendaftar baru. Apabila semua peserta existing memenuhi persyaratan, maka pendaftaran baru pun tidak dilakukan.

“Namun, melihat adanya kekurangan pada evaluasi Panwascam, sehingga memungkinkan untuk membuka pendaftaran yang baru,” ujarnya. (CB.1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button