Tabanan – Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan mengalami kesulitan melakukan evakuasi bangkai ikan paus yang terdampar di Pantai Pasut, Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan. Hingga Senin, (21/2) sore bangkai mamalia laut dengan panjang sekitar tujuh meter ini masih berada di area pantai.
“Selasa akan kami coba tangani, masih menunggu koordiansi alat berat dengan Dinas Pekerjaan Umum,” kata Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Nyoman Sri Nadha Giri Senin, (21/2).
Bangkai ikan paus yang terdampar di Pantai Pasut sejak Minggu, (20/2) malam. Ukuran yang besar dan tubuh ikan paus yang telah membusuk membuat proses evakuasi tidak bisa dilakukan secara manual.
Awalnya BPDB Tabanan bersama Dinas Perikanan berencana mengubur bangkai ikan paus secara manual di area pantai pasut.
“Faktor cuaca yang hujan semakin membuat proses evakuasi sulit,” ujarnya.
Sementara satu-satunya alat berat yang dimiliki Dinas Pekerjaan Umum sedang digunakan di tempat lain, informasinya digunakan oleh warga di Puncak Rangda, Selemadeg Barat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan Tabanan I Kade Artina mengatakan, evakuasi seperti penguburan bangkai paus harus dilakukan agar nantinya tidak menimbulkan pencemaran. Ia juga tidak bisa memastikan jenis paus ini karena kondisinya sudah membusuk.
“Melihat dari kondisinya diperkirakan paus telah mati lebih dari satu minggu,” ujarnya.