Denpasar – Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pendidikan widyalaya atau pendidikan umum dengan kekhasan agama Hindu.
“Terima kasih kepada Gus Menteri karena telah mengeluarkan PMA yang sudah ditunggu-tunggu oleh Umat Hindu. Momentum yang luar biasa karena bertepatan dengan rangkaian hari suci Galungan, hari perayaan kemenangan dharma (kebaikan) melawan adharma (kebatilan),” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Prof. Dr. Drs I Nengah Duija, M.Si di Denpasar, Selasa (27/2).
Widyalaya adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Hindu. Widyalaya nantinya akan berjenjang dari tingkat pendidikan anak usia dini (Pratama Widyalaya), pendidikan dasar (Adi Widyalaya), pendidikan menengah pertama (Madyama Widyalaya), pendidikan menengah (Utama Widyalaya dan Widyalaya Kejurusan).
Duija menambahkan, pendidikan widyalaya diselenggarakan sebagai upaya untuk mempersiapkan peserta didik yang berakhlak mulia, menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kompetensinya agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan je jenjang lebih lanjut.
Lebih jauh, pihaknya menerangkan bahwa kini umat Hindu memiliki dua payung hukum penyelenggaraan pendidikan yakni pendidikan keagamaan (pasraman) dan pendidikan umum dengan kekhasan agama.
“Jadi lengkap sudah saat ini regulasinya (PMA). Ada PMA mengenai pasraman yang identik dengan pesantren dan PMA Nomor 2 Tahun 2024 ini tentang widyalaya yang identik dengan madrasah,” ujarnya.
Mantan Rektor Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar (kini Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa) itu melanjutkan, apresiasi setinggi-tingginya juga diberikan kepada berbagai pihak mulai dari jajaran Kemenag RI, Kemenkumham RI dan juga para tokoh Hindu yang sejak puluhan tahun berjuang mengenai keberadaan lembaga pendidikan berbasiskan Hindu.
“Keberhasilan ini bukanlah semata-mata keberhasilan saya pribadi. Tetapi ini merupakan kerja keras semua pihak. Tepat saja memang ketika saya menjadi Dirjen, PMA ini keluar. Hal ini adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa/Ida Shang Hyang Widhi Wasa,” paparnya.
Kedepan, Ditjen Bimas Hindu telah menyiapkan berbagai skema terkait pengembangan dan pendirian widyalaya baik melalui pendirian baru oleh pemerintah pusat dan daerah (negeri) dan juga pendirian oleh masyarakat.
Selain itu, PMA Widyalaya juga mengakomodasi lembaga pendidikan keagamaan Hindu (pasraman formal) yang akan beralih bentuk menjadi widyalaya untuk semakin memperkuat daya saing kedepan.
Terkahir, Duija mengemukakan bahwa PMA Widyalaya telah sejalan dengan “grand desain” pendidikan Hindu 2024-2045 untuk generasi emas Hindu Nusantara di masa mendatang. “Widyalaya memang masuk dalam desain besar kami di masa depan. Harapannya SDM Hindu menjadi generasi unggul pada 2045 mendatang,” ujarnya. (*)