Peristiwa

KNPI Bali Gelar Rapimpurda, Dihadiri Langsung Sekjen KNPI Pusat

Denpasar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bali menggelar hajatan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah atau Rapimpurda pada Senin, (3/7). Rapimpurda ini langsung dihadiri oleh Sekretaris Jenderal KNPI Almanzo Bonara. Rapimpurda ini merupakan awal dari musyawarah daerah yang akan digelar.

Ketua DPD KNPI BALI I Nyoman Gde Antaguna menyebutkan, Rapimpurda setingkat berada di bawah dari musyawarah daerah atau Musda. Pada Rapimpurda ini akan dilakukan pembahasan terkait dengan apa yang akan dibahas pada Musda termasuk dengan hal detailnya.

“Rapimpurda akan mengekplor sehingga Musda berjalan rapi dan lancar,” ujarnya.

Baca Juga:  BRI Berikan Dukungan Pendidikan Kepada Seratusan Putra-Putri Anggota Polda Bali

Ia menyebutkan, Rapimpurda dilaksanakan setelah melakukan koordinasi dengan DPP KNPI pusat. Selain itu, juga dilakukan sosialisasi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dengan Nomor SK : AHU-0001273.AH.01.08.Tahun 2022 yang menyatakan bahwa ketua KNPI yang sah adalah Muhammad Ryano Pandjaitan.

“Jika ada yang mengaku, harus dilihat dulu dasar hukumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen KNPI Pusat Almanzo Bonara memberikan apresiasi pada KNPI Bali karena telah melaksanakan Rapimpurda sebelum pelaksanaan Musda. Ia menyebutkan, Forum Rapimpurda merupakan amanat dari DPP KNPI guna menyelaraskan Musda.

Baca Juga:  Pria Australia Pelaku KDRT Dideportasi Imigrasi

“Banyak hal yang diatur pada Rapimpurda, salah satunya adalah kepesertaan saat Musda,” ujarnya.

Ketua panitia acara, Komang Bramana Triwibawa menjelaskan, pelaksanaan Rapimpurda bertempat di Auditorium Fakultas Teknik Industri Mahendradata dan Musda bertempat di Bappeda Provinsi Bali

Dia juga menyampaikan, tema yang akan diangkat dalam Musda ke-XIV DPD KNPI Bali, yakni “Pemuda Solid, Pemuda Kuat, Pemuda Sehat”.

“Berkarya bahu membahu agar Musda Provinsi ini dapat berjalan tertib dan tepat waktu, dengan mengikuti perintah dan aturan AD ART,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button