Peristiwa

Kejari Denpasar Musnahkan 348 Barang Bukti, Paling Banyak Kasus Narkotika

Denpasar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar bersama instansi penegak hukum lainnya memusnahkan berbagai jenis barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh Polresta Denpasar, BPOM dan BNN. Kasus narkotika menjadi barang bukti paling banyak yang dimusnahkan.

Kepala Kejari Denpasar Agus Setiadi menyebutkan, 348 perkara yang dimusnahkan barang buktinya terdiri dari 268 barang bukti kasus narkotika, 33 kasus orang dan harta benda (OHD) dan 47 tindak pidana Keamanan dan Ketertiban Umum (KTB).

Baca Juga:  PKB Hengkang Dari Koalisi, Srikandi Gerindra Tabanan Ingatkan Soal Etika Politik

“Ini pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, selama kurun waktu bulan Oktober 2023 sampai Juni 2024,” kata Agus Setiadi di Kejari Denpasar, Rabu (5/6).

Barang bukti kasus narkotika yang dimusnahkan berupa 3.472,18 gram sabu-sabu, 7.333 gram ekstasi, 28.750,92 gram ganja, 26.176 butir tablet obat-obatan, 19.777 butir koplo dan 111,25 gram tembako.

Baca Juga:  Hilang Sehari, Tim SAR Cari Warga Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan

Selain itu, juga dimusnahkan lima liter BBM oplosan, berbagai jenis telepon genggam dan alat elektronik, berbagai jenis senjata tajam dan ribuan jenis salep yang tidak berizin.

“Ini bentuk komitmen kami sebagai Kejari Denpasar untuk menyelesaikan tahap penanganan perkara,” ujarnya. (CB.2)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button