Tabanan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan kembali turun ke 30 desa untuk melakukan verifikasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang telah diplenokan sebelumnya pada akhir Januari 2022 oleh KPU sebanyak 364.675 pemilih.
Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada mengatakan, pada pelaksanaan verifikasi mulai Selasa 15 hingga 18 Februari 2022, memastikan bahwa DPB akurat dan valid sesuai dengan apa yang ada dilapangan.
“Warga kami sarankan berperan aktif melaporkan atau mengurus dokumen serta administrasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Data dari Dinas Dukcapil, yang nantinya menjadi acuan bagi KPU daerah untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih.” ujarnya.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta mengatakan, untuk mengoptimalkan kualitas DPB dilakukan dengan cara memastikan langsung di lapangan dengan melakukan verifikasi.
Proses verifikasi oleh Bawaslu Tabanan dibentuk menjadi empat tim, yaitu; Tim pertama yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Rumada, tim kedua dipimpin Ketut Narta, tim ketiga dipimpin I Gede Putu Suarnata, dan tim ke empat dipimpin Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Winasa.
Pada hari pertama Bawaslu Tabanan melakukan verifikasi di Kecamatan Kecamatan Selemadeg Barat, Baturiti, Selemadeg, Penebel, Marga, Tabanan, dan Kerambitan. Hari Ketiga dilanjutkan di Kecamatan Selemadeg Timur dan sebagian Kecamatan Kediri untuk memastikan data pemilih baik yang melakukan perubahan data (status perekaman), maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat karena sudah meniggal dunia.
“Kemarin dan hari ini sudah sembilan kecamatan, nantinya kami lanjutkan lagi selama sisa minggu ini,” ujar Narta.*