Badung – Turis asal China berinisial JT mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tukang ojek. Setelah korban merayakan malam pergantian tahun, ia mengalami kekerasan seksual oleh seorang tukang ojek di Pecatu, Kuta Selatan, Badung.
Kasus ini telah dilaporkan olek korban ke Polda Bali berdasar laporan nomor LP/B/6/I/2025/SPKT/POLDA BALI pada 2 Januari 2025. Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu tepatnya terjadi di pinggir Jalan Batu Kandik, Desa Pecatu, Pukul 01.20 WITA.
Saat itu, ketika korban bersama enam orang temannya akan pulang dari acara malam pergantian tahun di Pantai Nyang-Nyang pada Rabu, (1/1) dini hari. Mereka lantas menggunakan jasa tukang ojek. Mereka masing-masing menyewa kendaraan dengan tujuannya adalah ke sebuah villa kawasan Labuansait, Pecatu.
Dalam perjalanan, mereka tidak berjalan bersama. Anehnya, ojek yang ditumpangi korban malah melewati jalan yang bukan mengarah ke tempat tujuan.
Kondisi jalan pun gelap dan sepi. Seketika korban merasa curiga dan meminta kembali, tapi permintaannya tidak dituruti oleh pelaku. Sialnya, ketika korban mencoba menghubungi temannya melalui telepon, tidak ada sinyal di sana.
Tiba-tiba, pelaku menghentikan laju sepeda motornya. Bahkan, langsung merampas ponsel korban dan dibuang. Kemudian, pelaku itu menunjukan layar Hp miliknya yang berisi tulisan ajakan berhubungan badan dalam bahasa inggris.
Setelahnya, pelaku mencekik leher korban dan melakukan kekerasan seksual. Korban sempat berusaha memberontak dan melawan tetap tidak mampu lepas dari perbuatan bejat pelaku.
Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku juga memeras dengan meminta uang pada korban. Korban mengatakan tidak memiliki uang. Pelaku lantas mengambil tas korban. Tidak menemukan uang, pelaku mengambil gelang berlian, lalu kabur.
Korban lantas berlari ke rumah warga terdekat untuk meminta pertolongan dan agar dibantu meneleponkan temannya. Berikutnya, korban dibawa ke rumah sakit.
Setelah kejadian itu, korban membuat laporan ke polisi. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya laporan kejadian tersebut.
“Berdasarkan koordinasi dengan SPKT, memang benar ada WNA China melapor ke Polda pada 2 Januari 2025, laporannya kini diteruskan ke Reskrimum,” ujarnya. (An/CB.3)