Badung – Tanjakan Goagong masih menjadi momok bagi kendaraan berat seperti truk dan bus. Pada Senin, (12/8) personel Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan mendatangi lokasi truk mogok di tanjakan Goagong, Jimbaran yang dikenal cukup ekstrem. Truk dengan nomor polisi DK 8599 WE tersebut tidak mampu melewati tanjakan.
Sebelumnya telah diberikan imbauan serta larangan bagi kendaraan jenis truk dan bus untuk melintasi jalan tersebut, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan.
Kondisi tanjakan yang curam dan ekstrem dikhawatirkan membahayakan baik bagi sopir maupun pengendara lain.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, juga menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas di kawasan tanjakan Goagong, Jimbaran.
Ia menegaskan bahwa sudah terlalu sering insiden serupa terjadi, dan oleh karena itu, tindakan preventif serta penegakan hukum yang lebih ketat harus diberlakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami tindak tegas agar tidak berulang dan menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lain,” ujarnya. (CB.3)