Tabanan – Tim gabungan yang terdiri dari Bais TNI, Imigrasi Denpasar, Ngurah Rai, Buleleng dan Dirjen Imigrasi Pusat pada Rabu, (26/6) mengamankan 103 warga negara asing (WNA) yang terdiri dari 12 perempua dan 91 pria yang berasal dari Cina, Malaysia dan Taiwan diduga sebagai pelaku penipuan online dan sindikat internasional skymming.
Lokasi penggerebekan WNA ini bertempat di Villa Haty Indah (HI) Bali berlokasi di Banjar Batan Wani, Desa Kukuh, Kecamatan Marga.
Informasi yang berhasil dihimpun, seluruh tim gabungan mulai masuk dengan cara melompati pagar villa dan di temukan banyak WNA yang tinggal di dalam Vila Haty Indah Bali sekitar Pukul 16.15 WITA.
Saat dihitung, jumlah WNA tersebut sebanyak 103 orang. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan sekitar 2.500 unit ratusan ponsel berbagai merk yang diduga digunakan untuk kegiatan skiming.
Sekitar Pukul 16.50 WITA tim interogasi padaseluruh WNA. Setelah itu, seluruh WNA dibawa ke Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Tabanan IPTU I Gusti Made Brata saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Terkait dengan pemilik villa, adalah pria asal Turki bernama Mr Bob yang telah almarhum. Saat ini villa dengan warna putih lantai dua ini dikelola oleh perempuan yang berstatus pacar Mr Bob bernama Ibu Asdianti yang saat penggerebekan tidak ada ditempat.
“Status villa itu pun masih disewa oleh orang lain bernama Bapak Adrian yang diduga tinggal di daerah Sanggulan Tabanan. Informasinya masih belum bisa dihubungi,” ujarnya. (CB.1)