Tabanan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan tahun ini mendapatkan anggaran penanganan bencana Rp 5 miliar dari APBD Pemkab Tabanan. Anggaran ini nantinya dikhususkan untuk penanganan bencana yang dilaporkan BPBD. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio mengatakan, anggaran memang sudah disiapkan untuk menangani permasalahan kebencanaan.
“Bencana yang bisa dicover menggunakan dana itu,” ujarnya, Selasa (14/1).
Anggaran dari APBD induk sewaktu-waktu bisa berubah atau di plot di anggaran perubahan apabila ada kekurangan dalam penanganannya.
Di tahun 2024, anggaran juga diplot sebesar Rp 5 miliar, namun anggaran tersebut tidak bisa mengcover seluruh kebencanaan di tahun 2024.Mengingat anggaran di tahun 2024 juga digunakan untuk menangani kebencanaan di tahun 2022 dan 2023 silam.
Dari kekurangan itu, BPBD Kabupaten Tabanan kembali mengajukan anggaran kebencanaan tahun 2024 pada saat pembahasan anggaran perubahan sebesar Rp 1 miliar. “Itu untuk menangani kebencanaan yang belum tertangani,” ungkapnya.
Ditahun 2023, Pemkab Tabanan sudah mengalokasikan dana belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp 4.663.210.163 atau Rp 4,5 miliar lebih yang difokuskan untuk keperluan bencana.
Diketahui sebelumnya, anggaran bencana ini tidak diberikan atau dibagikan ke masing-masing OPD penanggung jawab, melainkan menjadi satu ke Bagian Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan. (An/CB.3)