Tabanan – Seorang pengendara motor jenis Yamaha NMAX atas nama I Putu Mahardita, 22 tahun asal Banjar Dinas Padangan Kangin, Desa Padangan, Kecamatan Pupuan pada Kamis, (15/8) sekitar Puul 02.10 WITA menjadi korban tabrak lari di jurusan Denpasar – Gilimanuk termasuk, Banjar Dinas Singin, Desa Selemadeg.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka di kepala.
Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum terjadi kecelakaan korban yang mengendarai motor Yamaha NMax DK 4385 QC datang dari arah Timur menuju arah Barat atau datang dari arah Denpasar menuju arah Gilimanuk.
Setiba di lokasi kejadian, pada saat melintasi jalan tanjakan landai dan setelah melewati tikungan landai ke kiri, korban mengambil haluan terlalu ke kanan sampai melewati as jalan.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang sejenis kendaraan yang tidak di ketahui identitasnya sehingga terjadi kecelakaan pada jalur kendaraan yang tidak di ketahui identitasnya atau sebelah utara as jalan. “Korban sampai terpental di sebelah selatan as jalan,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Brata.
Setelah menerima laporan kecelakaan, petugas dari Satuan Lalulintas Polres Tabanan langsung melakukan evakuasi jenazah korban dengan menggunakan ambulan. (CB.1)