Denpasar – Polsek Denpasar Selatan menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Tukad Barito, depan Toko Nila Busana Nomor: 24, Panjer, Denpasar Selatan. Pelaku adalah Kevin Edward Silawette, 21 tahun warga Jalan Dewata, Denpasar Selatan, ditangkap pada 18 Januari 2025 pukul 18.00 WITA.
Sebelumnya, kasus penganiayaan terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025 Pukul 17.30 WITA, saat terjadi keramaian pengendara di pertigaan Jalan Pakrisan dan Jalan Barito. Korban, Louis Fictor, 37 tahun warga Sesetan, Denpasar Selatan, mengalami luka berdarah di hidung dan mulut, serta lebam di kantong mata kiri. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.
Tim Reskrim Polsek Denpasar Selatan, dipimpin Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, berhasil mengumpulkan bukti rekaman CCTV dan foto-foto pelaku. Pelaku ditangkap di sebuah rumah makan cepat saji di kawasan Bay Pass Sanur. Pelaku mengakui melakukan penganiayaan karena merasa tersinggung.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, pelaku mengakui melakukan penganiayaan secara seorang diri dan merasa tersinggung. Pelaku juga mengakui mendorong korban sehingga terjatuh dan menendang korban dengan lutut.
“Pelaku ditahan di Polsek Denpasar Selatan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (An/CB.3)