Peristiwa

Selama Pilkada 2024, Bawaslu Tabanan Catat Tujuh Pelanggaran

Tiktok Facebook Facebook

Tabanan  – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan Ketut Narta pada Senin, (28/10) menyebutkan, dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Tabanan, dari mulai pendaftaran dan kampanye mencatat tujuh pelanggaran.

“Selama berjalannya pendaftaran dan kampanye ada tujuh laporan pelanggaran yang masuk ke kami,” ujarnya di hadapan awak media di Kantor Bawaslu Tabanan.

Baca Juga:  Masyatakat Banjar Panti Antusias Sambut Mulyadi-Sengap

Narta mengatakan, dari tujuh  pelanggaran tersebut, sampai saat ini blm ada tindak lanjut berupa sanksi yang mereka langgar. “Sangsi belum diberikan sampai saat ini semenjak kasus pelanggaran itu dilaporkan,” ujarnya.

Tujuh pelanggaran yang sudah dilaporkan salah satunya adalah kasus intimidasi pemangku. Sementara Narta juga menyinggung soal banyak akun medsos abal abal yang berkeliaran di media sosial pihaknya bekordinasi dengan kominfo jika ada sebaran informasi yang berbau ujaran kebencian atau hoak pihaknya akan mentekdown akun medsos tersebut.

Baca Juga:  Mulyadi - Sengap Siap Gebrak Ekonomi Pedesaan Lewat Banjar Mart

“Jika informasi keluar batas seperti menyebarkan ujaran kebencian atau hoak. Kita akan takedown akun tersebut, ” kata Narta. (CB.2)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button