Denpasar – Polsek Denpasar Utara menangani terkait adanya keributan antar kelompok remaja dan mengamankan 29 remaja dari dua kelompok tersebut.
Sebelumnya diketahui keributan terjadi pada Jumat, (23/8) dini hari sekitar Pukul 02.30 WITA di Jalan Gatot Subroto VI, tepatnya di depan warung Madura, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.
Menurut Kapolsek Denpasar Utara Iptu Wayan Juwahyudhi kejadian bermula di Jalan Belimbing, Denpasar dan dari salah satu kelompok tidak terima dengan adanya video yang memperlihatkan lambang dari salah satu kelompok tersebut diinjak oleh anggota kelompok lain.
Kemudian beberapa anggota masing-masing kelompok bertemu di Jalan Gatot Subroto IV dan sempat terjadi keributan tetapi karena diketahui beberapa warga akhirnya salah satu anggota kelompok meninggalkan lokasi, warga sekitar langsung menghubungi Polsek Denpasar Utara.
Petugas langsung mendatangi lokasi keributan dan awalnya mengamankan satu orang anggota kelompok geng, setelah dilakukan intrograsi mereka mengakui telah terjadi keributan.
Opsnal Polsek Denut dengan dibantu Resmob Krimum Polda Bali dan Unit PPA Polresta Denpasar melakukan mengejaran terhadap para remaja tersebut sehingga berhasil mengamankan 29 orang dari masing-masing kelompok.
“Petugas juga menemukan tiga remaja yang mengalami sejumlah luka ringan dan langsung ditangani,” jelas Iptu Wayan Juwahyudhi.
lebih lanjut setelah para remaja tersebut berhasil di amankan dan di bawa ke Polsek Denpasar Utara, kemudian Polisi juga memanggil orang tua dan juga perwakilan sekolah masing-masing.
Beberapa barang bukti yang disita polisi berupa satu bilah samurai sarung, satu celurit, pipa paralon, bambu, kayu dan dahan pohon.
“Kami juga memberikan pembinaan fisik kepada para remaja tersebut dan selanjutnya mengembalikan ke orang tua masing-masing,” ujar Iptu Wayan Juwahyudhi. (CB.2)