Denpasar – Polsek Denpasar Barat (Denbar) bersama Satpol PP secara rutin mengelar patroli dan penertiban di kawasan lapangan Puputan Badung dan kawasan Catur muka Denpasar, seperti pada Sabtu (12/10) malam.
Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, memimpin langsung kegiatan dengan melibatkan puluhan personel dan berhasil mengamankan lima sepeda motor yang melakukan pelanggaran.
Lima pengendara sepeda motor yang ditindak karena tanpa plat, tanpa spion, dan menggunakan knalpot brong yaitu motor Kawasaki Ninja (ditilang), motor Streetfire, motor Yamaha Vixion, motor Yamaha Jupiter dan motor Yamaha Custom.
Kapolsek Denpasar Barat menyampaikan, bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama yang masih berkumpul di area lapangan hingga melewati batas waktu yang ditentukan.
Kegiatan dibagi menjadi dua regu, regu pertama, yang terdiri dari rekan Satpol PP dan Unit Patroli, bertugas memberikan imbauan serta membubarkan masyarakat yang masih berada di lapangan.
Sementara itu, regu kedua yang terdiri dari personel gabungan dari Polri melakukan sekat dan penindakan terhadap pengendara motor yang tidak sesuai aturan, baik dari sisi penggunaan knalpot maupun kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kapolsek juga mengingatkan para personel yang bertugas untuk selalu melaksanakan tugas dengan sikap humanis dan tidak bersikap arogan. Di sisi selatan lapangan, tim juga fokus pada penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing serta yang tidak dilengkapi surat-surat.
“Atensi Malam Minggu ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Denpasar Barat, terutama pada malam akhir pekan yang kerap ramai dengan aktivitas masyarakat,” ujar kapolsek. (CB.3)