Peristiwa

Polisi Dalami Kasus Sindikat Penjualan Bayi di Tabanan

Tiktok Facebook Facebook

Tabanan – Pihak Polres Tabanan saat ini masih mendalami kasus dugaa penjualan bayi yang melibatkan sebuah yayasan. Yayasan Anak Bali Luih yang beralamat di BTN Multi Griya Sandan Sari, Blok E, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri ini diketahui beroperasi sejak November 2023.

“Sedang dilakukan penelusuran,” kata Kasat reskrim Polres Tabanan AKP Moh Taufik Efendi Selasa, (17/9).

AKP Taufik menyebutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Subdid IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. Selain itu, juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Tabanan.

Baca Juga:  Pria Keturunan Mesir Bobol Dua Pura di Kerambitan, Begini Kronologisnya

“Kasusnya masih ditangani Polres Metro Depok. Sudah ada beberapa ibu hamil yang diamankan oleh Dinas Sosial Provinsi Bali,” ujarnya.

Dalam kasus ini, proses penyidikan akan tetap dilakukan sepenuhnya oleh pihak penyidik Polres Metro Depok. Sementara pihaknya di Polres Tabanan hanya akan berkoordinasi dengan Subdit IV Polda Bali.

AKP Taufik mengungkapkan, dari penjelasan beberapa pihak yang diminta keterangannya terkait kasus ini, tempat yang menjadi lokasi yayasan tersebut merupakan kepunyaan pemilik yayasan itu sendiri.

Baca Juga:  Buronan Kasus Pencurian Motor di Selemadeg Timur Tertembak, Sempat Naik Atap Rumah Hingga Lawan Polisi

Diketahui yayasan tersebut sudah ditutup sejak pemiliknya terlibat kasus penjualan bayi. Papan nama yayasan telah sudah diganti dengan papan bertuliskan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Cabang Tabanan. (CB.3)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button