Tabanan – Terkait dengan penerapan P3K paruh waktu di Pemkab Tabanan, Komisi I DPRD Tabanan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan akan melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kementerian PANRB di Jakarta terkait dengan kejelasannya.
“Dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian PANRB nanti, kami tahu kejelasan tentang tenaga P3K paruh waktu sehingga bisa lebih jelas dalam melangkah dan menempuh kebijaksanaan terkait,” ujarnya.
Hal itu terungkap pada diskusi yang digelar oleh Komunitas Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta), Komunikasi Penuh Isnpirasi (Kopi) Pewarta dengan mengambil tema soal pegawai kontrak, “Dilema Honorer Menanti Kepastian di Tengah Reformasi Birokrasi” di DPRD Tabanan pada Jumat, (14/2).
Ketua panitia Kopi Pewarta, Juliadi dalam sambutan menuturkan, Kopi Pewarta merupakan kegiatan rutin yang digelar Pewarta secara berkala tiga bulan sekali. Tema yang diangkat bervariasi disesuaikan dengan topik yang sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat.
“Tema yang diangkat kali ini tentang nasib tenaga kontrak atau honorer di Pemkab Tabanan seusai adanya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Mereka yang tidak lulus P3K bagiamana nasibnya?” tanyanya.
Diharapkan adanya diskusi yang digelar dalam Kopi Pewarta ini bisa dicarikan terkait nasib tenaga honorer yang belum lulus P3K tersebut.
Sementara itu, terkait ketersediaan anggaran di 2026 untuk pegawai non-ASN ketika dilakukan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio mengatakan, karena kebijakan mempertahankan tenaga non-ASN atau tenaga honorer merupakan kebijakan pimpinan daerah yang sudah disetujui oleh DPRD, maka pihaknya akan mengusulkan anggarannya.
“Kami akan mengusulkan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya. (Ar/CB.1)