Peristiwa
Beranda » Pencurian Sepeda Motor di Denpasar Timur, Pelaku Ditangkap

Pencurian Sepeda Motor di Denpasar Timur, Pelaku Ditangkap

Pelaku pencurian motor Honda Beat di Denpasar Timur

Denpasar – Polsek Denpasar Timur berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Jayagiri XXI, Gang C Nomor: 23, Denpasar Timur. Pelaku adalah Iknasius Todi Man, 19 tahun merupakan warga Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik Serelius Bria, 26 tahun mahasiswa yang tinggal di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Operasi Malam Minggu, Polsek Denbar Amankan Tiga Pria dan Belasan Motor

Pelaku menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor korban jenis Honda Beat DK 2086 ADV warna hitam. Selain itu, korban dan pelaku saling kenal karena pernah tinggal bersama.

“Pelaku mengakui perbuatan dan mengatakan bahwa sepeda motor tersebut digunakan sendiri,” kata Kapolsek Denpasar Timur AKP Agus Riwayanto Diputra.

Pencurian tersebut terjadi pada 20 Agustus 2024 sekitar pukul 19.30 WITA. Korban melapor ke Polsek Dentim keesokan harinya, Pukul 15.30 WITA. Tim Opsnal Polsek Dentim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan Gelogor Indah.

Baca Juga:  Polres Tabanan Kerahkan 500 Personel Saat Pendaftaran Paslon ke KPU

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk proses lebih lanjut. Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp 15 juta. (An/CB.3)

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Ringankan Beban Masyarakat, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

#4

Kapolda Pimpin Sertijab PJU Polda Bali, Ini Daftarnya!

#5

Komisi IV Sebut RSUD Tabanan Merugi, Begini Detailnya

Follow Us

     

Bagikan