Kolom Peristiwa
Beranda » Pemprov Bali Imbau Hindari Pendakian ke Gunung Agung pada Kondisi Cuaca Ekstrem

Pemprov Bali Imbau Hindari Pendakian ke Gunung Agung pada Kondisi Cuaca Ekstrem

Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin (ist).

Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengeluarkan imbauan resmi untuk masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan pendakian ke Gunung Agung selama kondisi cuaca ekstrem. Hal ini berdasarkan laporan dari berbagai pihak mengenai peningkatan risiko keselamatan akibat hujan deras dan badai di kawasan puncak kawah Gunung Agung.

Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung Pada Kondisi Cuaca Ekstrem yang dikeluarkan di Denpasar, Jumat (10/1).

Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin menyampaikan imbauan agar menghindari pendakian pada kondisi cuaca ekstrem.

Baca Juga:  Perumda Tirta Amertha Buana Kebut Perbaikan Jaringan, Ini Lokasinya

“Para pendaki diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung pada saat cuaca buruk, seperti hujan lebat, badai, atau potensi cuaca ekstrem lainnya yang dapat membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Selanjutnya pendaki diwajibkan untuk menggunakan pemandu lokal. Pendaki yang tetap memilih melakukan pendakian diwajibkan untuk menggunakan jasa pemandu lokal yang memiliki pengalaman dan pengetahuan memadai terkait jalur pendakian serta kondisi lingkungan Gunung Agung.

Pendaki diminta mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta mengikuti arahan dari petugas di pos pendakian guna memastikan keselamatan selama perjalanan.

Baca Juga:  Istri Cagub Disambut Hangat Warga Banjar Batusangian, Desa Gubug, Tabanan  

Informasi terkini mengenai kondisi cuaca dari BMKG wajib diperhatikan. Sosialisasi terkait potensi risiko kepada masyarakat dan pendaki juga menjadi prioritas untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widyartha yang juga ditunjuk sebagai narahubung, dapat dihubungi melalui nomor telepon 08125651052 untuk memberikan informasi lebih lanjut.

Rentin mengatakan, surat Edaran ini dibuat sebagai upaya untuk menjaga keselamatan para pendaki serta kelestarian lingkungan Gunung Agung.

“Kami berharap seluruh pihak terkait dapat mendukung dan melaksanakan himbauan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. (An/CB.3)

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Sinergitas DLHK Dan DPUPR Badung Tangani Sampah Kiriman Di Pantai Kuta

#4

DPC PDI Perjuangan Tabanan Rayakan HUT Ke-52 dengan Semangat Juang Tak Pernah Padam

#5

Turis Asal China Alami Kekerasan Seksual Diduga Pelaku Pengemudi Ojek, Begini Kronologinya

Follow Us

     

KPU Kabupaten Tabanan

Bagikan