Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah melakukan rumusan perihan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani menyebutkan, tidak akan ada PHK pegawai kontrak di Tabanan.
“Tidak akan ada PHK. Setelah selesai rekrutmen tahap dua, kami akan segera lakukan pengangkatan,” ujarnya Selasa, (4/2) setelah rapat kerja di DPRD Tabanan.
Terkait dengan besaran gaji atau honor, politisi PDI Perjuangan asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini menyebutkan masih sama atau pada kisaran pendapatan sebagai pegawai kontrak.
“Tapi, kami masih terus kaji sesuai dengan kemampuan daerah,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sesuai dengan Keputusan Menteri Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 16 tahun 2025 diatur mekanisme terkait P3K paruh waktu.
“Ada mekanisme yang harus diikuti. Setelah rekrutmen tahap kedua, pemerintah daerah akan mengajukan formasi ke kementerian. Paling tidak April sudah aka nada pengangkatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Tabanan menggelar rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan keuangan Daerah pada Kamis, (2/1) dengan agenda membahas nasib pegawai non-ASN Pemkab Tabanan yang tidak lolos sebagai P3K.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani menyebutkan, pihaknya mencarikan solusi karena masih lumayan banyak pegawai non-ASN yang mencapai 1.985 orang.
“Jika melihat hasil rapat, bisa jadi ada dua mekanisme antara pegawai paruh waktu dan pegawai penuh waktu,” ujar Omardani.
Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Pupuan ini menyebutkan, melihat jumlah tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi P3K pada tahap pertama, serta koordinasi dengan badan keuangan bisa dialokasikan tenaga paruh waktu.
“Perlu penganggaran sekitar 20 miliar di Perubahan 2025,” ujarnya.
Omardani menyebutkan, pihaknya tidak ingin ada kegamangan dari pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan yang tidak lolos seleksi P3K. Apalagi banyak yang telah mengabdi hingga puluhan tahun.
“Akan kami perjuangkan. Ini adalah salah satu bentuk penghargaan,” ujarnya. (Ar/CB.1)