PariwisataPeristiwa

Pelaku Jambret Kalung WNA Australia Diringkus Polisi

Tiktok Facebook Facebook

Denpasar – Seorang pelaku jambret terhadap wisatawan asing asal Australia diringkus polisi. Pelaku adalah I Ketut Manih, 22 tahun asal Karangasem. Pelaku mengambil paksa kalung emas milik George Harry Kapnoulla, 37 tahun di Jalan Kubu Anyar, Gang Sada Sari, Kuta pada Senin, (16/9) sekitar Pukul 02.40 WITA.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini. Ia menjelaskan,  pada hari kejadian, ketika itu korban sedang berjalan kaki di Jalan Legian, Kuta hendak kembali ke hotelnya.  Kemudian datang pelaku menawarkan jasa transport untuk mengantarkan korban.

Baca Juga:  Remaja Curi Motor di Lima Lokasi Diamankan, Modus Dorong Kendaraan

Korban sempat menolak. Namun, pelaku tetap membuntuti korban dan terus merayu serta menawarkan jasa transport yang sangat murah. Akhirnya korban naik ke motor pelaku.

Kemudian, saat melewati gang di Jalan Kubu Anyar, tepatnya Gang Sada Sari, Kuta korban sengaja menjatuhkan motornya dan korban tertindih sepeda motor hingga kakinya sakit. Saat itulah pelaku menarik paksa hingga kalung emas seberat 82,7 gram dan liontin yang dikenakan korban putus.

Baca Juga:  Sebuah Rumah di Pemogan Terbakar, Kerugian Hingga 1 Miliar

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 250 juta. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kuta.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Kuta selanjutnya mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengecek CCTV. Pihak kepolisian juga mencari saksi di seputaran lokasi kejadian. Kemudian pelaku diamankan di Jalan Raya Kuta dan dibawa ke Mapolsek Kuta.

“Pengakuan pelaku, rencananya kalung tersebut akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk keperluan sehari hari,” ujar AKP Sukadi. (CB.3)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button