Peristiwa

Paslon Pilkada Badung Lakukan Pengecekan Kesehatan di RSD Mangusada, Ini yang Diperiksa  

Badung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mengagendakan pemeriksaan pasangan calon Pilkada di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada pada Minggu, (1/9). Dua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Badung akan menjalani tes kesehatan dihari yang sama dengan waktu yang berbeda.

Dua Paslon yang akan menjalani tes kesehatan yakni di RSD Mangusada adalah Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta atau paslon Adi-Cipta dan Paslon Wayan Suyasa-Putu Alit Yandinata atau Paslon Suya-Dinata.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisara, mengungkapkan bahwa paslon Adi-Cipta akan memulai proses pemeriksaan kesehatan  pada Pukul 06.30 WITA berakhir pada Pukul 15.00 WITA. Sementara itu, Suyadinata akan menjalani pemeriksaan dari Pukul 07.30 WITA hingga pukul 16.00 Wita.

“Tempat pelaksanaan tes kesehatan dipusatkan di RSD Mangusada. Mengingat ini terkait data pribadi, proses pemeriksaan atau rekam medik akan dilakukan oleh Tim Pemeriksa RSD Mangusada secara tertutup,” jelas Agung Rio pada Jumat, (30/8).

Baca Juga:  Dua WNA Diamankan Petugas Imigrasi Diduga Terkait Prostitusi

Diakui, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090 Tahun 2024. Keputusan ini mengatur Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pemeriksaan yang dimaksud mencakup penilaian kesehatan jasmani dan rohani yang dilakukan dengan mengikuti protokol sesuai standar profesi terkait.

Agung Rio menambahkan bahwa rangkaian tes kesehatan yang akan dijalani oleh kedua calon meliputi berbagai aspek kesehatan, baik fisik maupun mental.

“Jenis pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan antara lain pemeriksaan jiwa (rohani), pemeriksaan status penggunaan narkotika, serta pemeriksaan fisik (jasmani). Semua pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa calon berada dalam kondisi kesehatan yang optimal,” ujarnya.

Baca Juga:  Ryano Pandjaitan Lantik Pengurus DPD KNPI Bali Periode 2024-2027

Adapun jenis pemeriksaan kesehatan fisik meliputi pemeriksaan penyakit dalam, jantung, paru-paru, bedah, urologi, ortopedi, obstetri ginekologi bagi calon perempuan, neurologi, mata, serta telinga, hidung, tenggorok, dan gigi. Sementara itu, pemeriksaan kesehatan rohani melibatkan tes psikiatri dan psikologis, serta penilaian terhadap penggunaan zat-zat adiktif seperti narkotika.

Pemeriksaan penunjang wajib yang akan dilakukan di antaranya adalah pemeriksaan laboratorium darah dan urin, tes fungsi hati dan ginjal, serta pemeriksaan khusus seperti Papsmear untuk calon perempuan dan Prostat Specific Antigen (PSA) untuk calon laki-laki. Pemeriksaan tambahan seperti ultrasonografi abdomen, elektrokardiografi, treadmill test, dan pemeriksaan radiologi juga akan dilakukan sesuai kebutuhan dan indikasi medis. (CB.4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button