Peristiwa

Operasi Malam Minggu, Polsek Denbar Amankan Tiga Pria dan Belasan Motor

Denpasar – Polsek Denpasar Barat (Denbar) mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan puluhan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di area Lapangan Puputan Badung pada Sabtu, (10/8) Pukul 00.00 WITA.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan menyebutkan, operasi ini bertujuan untuk membubarkan masyarakat yang masih berkumpul di lapangan setelah batas waktu yang ditentukan.

Selain itu, personel gabungan dari Polri juga melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat sesuai dengan Pasal 54 Peraturan Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.

Baca Juga:  Breaking News! Dua WNA Tertimpa Longsor di Jatiluwih

Dalam operasi ini, petugas mengamankan 11 unit kendaraan bermotor yang melanggar aturan seperti tanpa kelengkapan kendaraan, tanpa plat nomor dan knalpot brong.

“Semua kendaraan yang terjaring dalam operasi ini diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk proses lebih lanjut,” ujar Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan.

Petugas juga mengamankan tiga orang di Lapangan Puputan Badung yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau dan pedang. Ketiga orang tersebut adalah Pendi, Damianus Umbu Njukang, dan satu orang lainnya yang belum bisa dimintai keterangan karena berada di bawah pengaruh alkohol.

Baca Juga:  Buruh Harian Tewas Terimbun di Banjar Anyar, Kediri

“Saat ini, ketiga orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan.

Selain anggota kepolisian, operasi juga yang melibatkan Satpol PP dan pecalang berjumlah 91 personel. Operasi ini difokuskan untuk menertibkan masyarakat yang masih berkumpul di Lapangan Puputan Badung melewati batas waktu yang ditetapkan, yaitu Pukul 24.00 WITA. (CB.3)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button