Badung – Satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna putih dengan nomor polisi DK 1097 UV pada Selasa pagi, (21/1) di kawasan Exhardys, Nusa Dua mengalami kebakaran. Api dengan cepat melahap kendaraan tersebut, sehingga membuat pihak kepolisian dan pemadam kebakaran harus bekerja keras untuk memadamkannya.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira bersama beberapa personel turun langsung ke lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api. Namun, pengendara mobil sudah kabur ketika kendaraannya mengeluarkan api.
empat unit mobil pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dijinakkan setelah satu jam. Mobil tersebut hangus terbakar secara keseluruhan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan 11 jerigen bekas di dalam mobil yang diduga berisi bahan bakar minyak (BBM). Dugaan sementara, mobil tersebut tengah mengangkut BBM sehingga membuat proses pemadaman api semakin sulit.
Kapolsek Kuta Selatan menghimbau masyarakat untuk tidak membawa BBM dalam wadah yang tidak sesuai standar, mengingat bahan bakar merupakan zat yang sangat mudah terbakar dan dapat menimbulkan bahaya besar. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemilik dan pengendara mobil masih dalam proses penyelidikan, karena saat kebakaran terjadi, sopir kendaraan diketahui melarikan diri,” ujar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan terkait pengangkutan bahan berbahaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (An/CB.3)