Kolom Peristiwa
Beranda » Longsor di Desa Pikat, Klungkung Empat Meninggal Dunia

Longsor di Desa Pikat, Klungkung Empat Meninggal Dunia

Proses Pencarian Satu Korban Meninggal Akibat Longsoran Batu di Klungkung (ist)

Klungkung – Cuaca ekstrim, hujan deras disertai angin kencang yang terjadi di Kecamatan Dawan, Klungkung mengakibatkan terjadinya tanah longsor di Desa Pikat, Wilayah Celuk, Dusun Cempaka, Minggu (19/1) sekitar Pukul 18.00 WITA. Batu dengan diameter sangat besar menimpa bangunan wantilan pesraman dan menimpa beberapa orang yang saat itu sedang berada di lokasi, membersihkan area sembahyang. Diketahui dua orang korban mengalami luka berat, dua orang alami luka ringan sementara tiga orang ditemukan meninggal dunia dan satu orang masih dalam pencarian.

Kantor pencarian dan pertolongan Denpasar menerima informasinya kemarin pada Pukul 23,00 WITA dari Kapolsek.

“Kemarin malam laporan kami terima dan pagi tadi sebanyak 12 personil sudah bergerak menuju lokasi dengan dilengkapi peralatan ekstrikasi,” terang Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar I Nyoman Sidakarya.

Tim SAR baru dikerahkan pagi ini, dengan pertimbangan bahwa  pergerakan malam hari sangat tidak efektif dengan pencahayaan yang terbatas dan terlalu beresiko mengingat tanah masih labil dan intensitas hujan pun masih tinggi.

Berdasarkan laporan yang diterima tercatat identitas korban meninggal dunia atas nama I Wayan Nata, I Nyoman Mudiana, I Ketut Surata dan yang masih belum ditemukan atas nama I Nengah Mertayasa. Jenasah korban meninggal serta korban yang mengalami luka berat telah dibawa ke RSUD Klungkung.

Hendak Hiking, WNA Perancis Terperosok di Jurang Perbukitan Amed

“Satu orang tim aju pagi ini sudah berada di lokasi untuk berkoordinasi dengan penduduk setempat dan unsur terkait dan menganalisa situasi di lokasi, untuk nantinya tim SAR bisa cepat mengatur upaya pencarian 1 korban lagi,” ujarnya. (Ar/CB.1)

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Polda Bali Masih Buru Pelaku Pemerkosa WNA China Di Uluwatu, Diduga Driver Ojol

#4

LSPR Bali Gelar Pelatihan di Rumah Berdaya Denpasar

#5

Polda Bali Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian, WNA Jerman Jadi Tersangka

Follow Us

     

Bagikan