Peristiwa

Konten Seksi Anak SMP di Tabanan Viral, Disdik Sebut Ada Dugaan Eksploitasi

Tabanan – Unggahan sebuah akun media sosial Instagram membuat dunia pendidikan Tabanan gempar. Pasalnya, seorang oknum guru di Tabanan membuat konten viral. Melalui akun media sosial Nangkela, oknum guru di SMPN 2 Kerambitan itu mengunggah foto dan video yang terlihat sensual dengan lekukan tubuh ditutupi seragam sekolah. Kadis Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama membenarkan adanya konten viral tersebut.

“Iya (membenarkan), saya konfirmasi terkait dengan akun salah satu guru di SMPN 2 Kerambitan yang sebenarnya saya juga kurang paham viralnya kok sampai begitu,” kata Ngurah Darma, Rabu (21/8).

Konten yang viral tersebut bahkan mengundang banyak reaksi netizen, tidak sedikit netizen menyayangkan konten joget seksi yang dilakukan pelajar sekolah menengah pertama tersebut.

Baca Juga:  Bawaslu Tabanan Temukan Pantarlih Tidak Melakukan Coklit Pada Pemilih

I Gusti Ngurah Darma Utama Darma mengatakan viralnya video dan foto yang mengarah kepada eksploitasi anak itu memang banyak yang memberikan reaksi baik kritikan dan hal lainnya.

Ia pun langsung bergerak cepat setelah Sekda Provinsi Bali meminta tindak lanjut dan merespon reaksi netizen yang terus bermunculan di akun oknum guru bernama I Wayan Putra Ivantara yang mengajar sebagai guru seni budaya.

“Kami sudah mengambil langkah-langkah, kemarin ditingkat sekolah sudah dilaksanakan rapat antara guru, pengawas dan kepala sekolah. Pada kesempatan itu, guru yang memiliki akun sudah meminta maaf, kemudian juga menghapus akunnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Raih 120 Ribuan Suara, Begini Respon DPC Gerindra Tabanan

Tidak hanya sekali, pada Rabu (21/8) sekitar Pukul 09.00 WITA, I Gusti Ngurah Darma Utama memanggil pihak sekolah baik guru, kepala sekolah, pengawas, Kabid GTK, Kepala BKPSDM dan Kabid Pembinaan SMP di ruang rapat Dinas Pendidikan Tabanan.

Ia memanggil semua pihak untuk menindaklanjuti konten viral yang menghebohkan dunia pendidikan. Bahkan ia juga membuat surat edaran terkait larangan bagi guru yang membuat konten seperti itu.

“Jadi yang bersangkutan mengakui itu akunnya dan itu akun pribadi. Hari ini, saya menurunkan surat untuk melarang guru menggunakan obyek warga sekolah dalam konteks akun pribadi,” ujarnya. (CB.2)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button