Tabanan – Pasangan bupati dan wakil bupati Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika memberikan respon terkait dengan permasalah hukum. Selain sosialisasi, pendampingan hukum, hingga perlindungan harus terus ditingkatkan.
Salah satunya yakni dengan mengedepankan program satu desa adat Rp 500 juta. “Itu akan bisa membantu untuk masalah hukum,” kata Mulyadi.
Nantinya permasalahan hukum akan ditingkatkan dengan menggandeng Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pihak terkait lainnya dalam mensosialisasikan ke masyarakat.
Sementara itu, hal senada disampaikan I Nyoman Ardika. Program 1 miliar satu desa diluar ADD diharapkan bisa membantu dalam permasalahan hukum ditengah masayarakat.
“Kalau masalah teori, tentunya pasti sama seperti masalah pendampingan dan sosialisasi. Namun secara regulasi harus kita pikirkan,” jelas Ardika.
Dari 21 program yang ditawarkan paket MS Glowing, salah satu programnya menawarkan bagaimana menyiapkan dana yang nantinya bisa di kelola oleh Desa itu sendiri.
“Terutama mengenai permasalahan hukum, sehingga harus ada lembaga yang di bentuk oleh desa itu sendiri,” Lanjutnya.
Nantinya jika hal itu terwujud, masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya hukum bagi kehidupan serta meningkatkan pengetahuan untuk mengatasi dari apa masalah yang terjadi. (CB.3)