Tabanan – Saat melakukan kunjungan kerja atau monitoring ke Puskesmas 1 Kediri Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana sempat menyampaikan perihal kerugian yang dialami oleh RSUD Tabanan pada 2024. Hal ini karena tidak bisa klaim pembayaran layanan BPJS.
“Kami akan rapat dengan direktur rumah sakit Tabanan, karena dapat informasi sementara,” ujarnya Rabu, (8/1).
Ia mengatakan, kerugian yang dialami oleh RSUD Tabanan lumayan besar pada 2024. Sehingga diharapkan, layanan rawat inap dan UGD Puskesmas 24 jam bisa mengurangi masyarakat datang ke rumah sakit.
“Jika sudah gawat darurat, baru dirujuk ke rumah sakit. Puskesmas sebagai filter,” ujarnya.
Untuk nominal kerugian yang dialami oleh RSUD Tabanan pada 2024, Komang Wastana tidak menyebutkan angka. Ia menjelaskan, jika masyarakat mengalami panas hingga 40 derajat dan dibawa ke rumah sakit. Sampai di rumah sakit, panasnya turun.
“Jika tidak dilayani, masyarakat bisa marah. Jika dilayani, maka BPJS tidak bisa digunakan,” ujarnya.
Dengan adanya layanan rawat inap dan UGD 24 jam sehingga bisa mengurangi beban RSUD Tabanan terkait dengan pasien yang menggunakan layanan BPJS.
“Di Puskesmas yang nanti menentukan, apakah dirujuk ke rumah sakit atau dirawat di Puskesmas,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Tabanan melakukan monitoring Puskesmas rawat inap 12 jam di Puskesmas 1 Marga dan Puskesmas 1 Kediri. Hasil monitoring ini, ditemukan persoalan terkait infrastruktur dan sumber daya manusia.
“Di Puskesmas 1 Marga ruang UGD-nya sempit, di Puskesmas 1 Kediri tidak ada alat pacu jantung,” ujarnya.
Ia menilai, Puskesmas rawa inap 12 jam ini bisa dikembangkan menjadi layanan 24 jam. Nantinya, Komisi IV DPRD akan melakukan audensi dengan Bupati Tabanan Komang Sanjaya.
“Ini terkait dengan infrastruktur dan sumber daya manusia seperti kekurangan tenaga medis dokter,”ujarnya. (Ar/CB.1)