Denpasar – Seorang karyawan swasta di Denpasar, Lasarus Mela pada Senin, 3 Februari 2024 kehilangan sebuah tabung gas LPG 3 kilogram atau gas ukuran melon. Ia pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.
Awalnya, Lasarus Lema meletakkan tabung gas 3 kilogram di depan kamar mandi tempatnya bekerja. Setelah menyelesaikan pekerjaannya sekitar Pukul 13.00 WITA, ia kembali ke tempat tersebut dan mendapati tabung gasnya telah hilang.
“Ia lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Barat,” ujar Kasi Humas Polres Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Setelah melakukan penyelidikan, Polisi akirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yakni, seorang pria dengan inisial R, 33 tahun. Anggota Polsek Denpasar Barat menangkap pelaku 11 hari sejak melakukan laporan atau pada Jumat, (14/2).
Pelaku mengambil tabung gas dengan mudah saat Lasarus Mela sedang bekerja. AKP I Ketut Sukadi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati meletakkan barang yang dinilai berharga. Apalagi, sempat terjadi kelangkaan gas LPG 3 kilogram beberapa waktu lalu. “Kami harap masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharganya,” ujarnya. (An/CB.3)