Denpasar – Telah kasus terjadi penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Ahmad Yani, Gang Ken Umang, Banjar Dadakan, Peguyangan, Denpasar Utara, pada Senin (3/2) sekitar Pukul 14.30 WITA.
Korban berinisial SKR, 61 tahun asal Mengwi, Badung mengalami luka setelah ditusuk dan dipukul berkali-kali oleh pelaku, PPR, 41 tahun. Kejadian bermula saat korban datang ke lokasi untuk menyelesaikan permasalahan antara keduanya. Namun, pertemuan tersebut berujung cekcok, pelaku diduga menusuk korban di bagian dada kiri dan perut sebelah kiri, lalu memukul korban hingga terkapar.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan menyerahkan diri ke kantor polisi.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian. Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam penanganan Polresta Denpasar guna mengungkap lebih dalam latar belakang kejadian serta memastikan langkah hukum terhadap pelaku. (An/CB.3)