Denpasar – Seorang pria dengan inisial Wayan G, 20 tahun yang berdomisili di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pria yang hobi judi online ini nekat merampok toko di Jalan Padma Nomor: 20, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar pada Sabtu, (1/2).
Informasi yang berhasil dihimpun, pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, (1/2) sekitar Pukul 09.40 WITA. Pemilik toko atas nama Baginda Zendy Bramantyo, 38 tahun beralamat di Jalan Kebo Iwa Utara Perum Swamandala VIII, Denpasar menemukan bahwa laci tempat penyimpanan uang telah terbuka dan uang tunai sebesar Rp 1 juta lebih telah hilang.
Menyadari hal tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Utara.
Berdasarkan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku selanjutnya tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin oleh IPTU Kadek Astawa Bagia segera bergerak. Setelah melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di sekitar Jalan Padma, tim berhasil mengamankan WG.
“Saat proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil uang di dalam laci dengan cara membuka rolling door menggunakan kunci yang telah dibawa sebelumnya.
“Pelaku menggunakan uang hasil pencurian untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujar AKP Sukadi
Polisi turut mengamankan barang bukti seperti satu keping kartu ATM BCA, satu buah kunci harmonica dan satu unit handphone milik pelaku. (An/CB.3)