PariwisataPeristiwa

Gelar Operasi Jagratara, Imigrasi Denpasar Amankan Enam WNA

Tiktok Facebook Facebook

Denpasar – Dalam Operasi Jagratara serentak yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi pada 21-22 Agustus 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berhasil mengamankan 6 orang Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar peraturan keimigrasian. Pelanggaran yang ditemukan meliputi aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal, overstay, hingga perlawanan terhadap petugas.

Dalam keterangan persnya, Jumat (23/08) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra menyebutkan bahwa salah satu WNA yang diamankan adalah seorang WNA Ukraina yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggalnya serta orang asing tersebut pada saat dilakukan pengawasan dan pemeriksaan melakukan perlawanan serta tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor aslinya.

Baca Juga:  Asik Swafoto, WNA Italia Jatuh ke Jurang Hingga Meninggal. Begini Kronologisnya.

Selain itu, WNA India juga diamankan karena diduga pindah alamat tanpa melapor dan melakukan kegiatan memasarkan villa di Daerah Bali kepada WNA lain yang akan tinggal di Bali menggunakan media sosial miliknya. Sementara itu, empat orang WNA Nigeria dan Ghana juga terjaring razia karena overstay lebih dari 60 hari.

Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak imigrasi dan akan diberikan tindak administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menegaskan bahwa sesuai arahan dari Direktur Jenderal Imigrasi maka jajaran imigrasi di wilayah Provinsi Bali berupaya untuk terus berkomitmen bekerja keras dalam melaksanakan pengawasan terhadap WNA yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggalnya dan dapat diduga membahayakan dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Bali khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Baca Juga:  Rudenim Denpasar Deportasi Enam WNA Dalam Tiga Hari

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap WNA dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas WNA yang mencurigakan,” ujarnya. (CB.1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button