Badung – Menyongsong perhelatan Pilkada gubernur dan wakil gubernur Bali 2024, salah satu bakal calon yang diusung oleh PDI Perjuangan I Nyoman Giri Prasta sebagai wakil gubernur Bali dari Wayan Koster tampaknya sudah mengambil ancang-ancang untuk cuti dari tugasnya sebagai Bupati Badung.
Cuti akan dilakukan begitu ditetapkan sebagai pasangan calon pada Minggu, 22 September 2024. Hal itu pun dilakukan agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Bupati Giri Prasta menyatakan bahwa pihaknya akan cuti hanya pada masa kampanye hanya selama sebulan. Di luar masa kampanye itu, Ia tetap tetap aktif bertugas sebagai Bupati Badung.
“Tanggal 25 September sampai 22 November baru cuti. Cuti tanpa tanggungan negara,” ujarnya Senin, (2/9).
Giri Prasta menyatakan, bahwa selama dirinya meninggalkan jabatan bupati, posisi itu akan diisi oleh penjabat bupati Badung. Yakni, wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa.
“Penjabat kan ada Pak Wakil. Kecuali Pak Wakil ikut sama saya mencalonkan baru tinggal ditunjuk penjabat lagi,” katanya.
Giri menambahkan, setelah selesai cuti kampanye, dirinya akan kembali menjadi Bupati Badung. Sebelum pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024 politisi asal Desa Plaga, Petang ini sudah kembali duduk sebagai Bupati Badung. (CB.4)