Tabanan – Dugaan terjadinya kasus intimidasi yang terjadi di Kabupaten Tabanan saat masa kampanye masih berlanjut di Bawaslu Tabanan. Tim advokat Legal Advokat Gadjah Agus Suradnyana (LAGAS) berharap Bawaslu Tabanan bisa mengambil tindakan tegas.
“Ya kami berharap pihak Bawaslu Tabanan serius atau mengantensi permasalahan ini, karena memang jelas,” ungkap salah satu tim kuasa hukum LAGAS I Gede Putu Sudarma di kantor Bawaslu, Kamis (10/10).
Adapun saat ia dan para korban datang ke Bawaslu Tabanan, mereka dimintai keterangan lebih lanjut terkait adanya intimidasi. Sudarma mengatakan pihaknya diminta untuk memberikan keterangan laporan diawal.
“Ditanyakan kembali apakah benar adanya keterangan-keterangan yang sudah disampaikan oleh pelapor,” ujarnya.
Sebelumnya, ada dua orang yang melaporkan kasus intimidasi di wilayah Tabanan. Kasus intimidasi ini melibatkan warga biasa dan pemangku yang didatangi beberapa orang.
Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan, pihaknya masih melakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi atas kasus yang menimpa pamangku di Pura Melanting Kota Tabanan dan satu warga di Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan.
“Kami masih melakukan pemanggilan saksi dan meminta klarifikasi,” ujarnya.
Ketut Narta masih belum bisa menjelaskan secara detail atas pemanggilan ini. “Kami akan melakukan rapat kembali dari hasil klarifikasi kasus intimidasi ini,” ujarnya. (CB.3)