Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan baru melakukan persiapan paripurna dan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Tabanan terpilih pada Pilkada 2024.
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mengatakan jajarannya akan melakukan pelantikan I Komang Gede Sanjaya-I Made Dirga (SANDI) sebagai Bupati-Wakil Bupati Tabanan periode 2025-2029 di Gedung DPRD Tabanan dalam waktu dekat.
“Calon Bupati-Wakil Bupati Tabanan terpilih, wajib diumumkan oleh DPRD sesuai dengan mekanisme,” jelas Arnawa ditemui di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (15/1).

Rapat Pembahasan Terkait Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih
Politisi PDI Perjuangan asal Penebel ini menjelaskan, setelah melakukan rapat paripurna dan persiapkan pelantikan, DPRD Kabupaten Tabanan akan segera mengajukan usulan pengesahan pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Tabanan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Nanti disampaikan ke Pj Gubernur Bali. Hari ini segera kita sampaikan,” ungkapnya.
Dalam hal ini, DPRD Kabupaten Tabanan sudah menyiapkan segala sesuatunya dan telah melakukan langkah cepat dalam administrasi agar pelantikan dapat berjalan tepat waktu.
“Karena ini hari terakhir setelah penetapan oleh KPU. Kami memastikan proses ini berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujarnya. (Ar/CB.1)