Dinilai Jadi Komoditas Politik, Begini Respon Paslon MS Glow dan SANDI Soal Netralitas Desa Adat
Tabanan – I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika (MS Glow) merasa sedih dengan hilangnya jati diri lembaga otonom yang tangguh di tingkat desa adat.
Salah satu yang menjadi penyebabnya yakni adanya bantuan hibah dan bansos yang terus diberikan namun dengan embel-embel menghilangkan netralitas hingga integritas dari desa adat itu sendiri.
“Desa adat disibukkan dengan administrasi manajerial yang diatur oleh lembaga-lembaga bentukkan pemerintah sehingga hakikat desa adat tercabut dari akarnya,” kata Ardika saat debat terbuka paslon bupati dan wakil bupati Tabanan oleh KPU pada 20 November 2024.
Dalam hal ini, I Komang Gede Sanjaya-I Made Dirga (SANDI) memberikan tanggapannya. Jika tidak ada bantuan yang diberikan bagaimana bisa menjaga desa adat itu sendiri.
“Tidak cukup desa adat untuk mengurus kebutuhan-kebutuhannya. Kalau tidak diberikan bantuan, bagaimana melestarikan,” ungkap Sanjaya.
Sanjaya sendiri mengklaim Pemerintah Kabupaten Tabanan khususnya sudah memberikan yang terbaik bagi desa adat agar dapat meringankan beban di masyarakat.
“Bayangkan kalau itu tidak terjadi, bagaimana menjaga desa adat yang sudah Adhi luwung dari jaman dahulu,” lanjut Sanjaya.
Ia pun menyinggung bantuan yang sama juga diberikan kepada Mulyadi-Ardika. “Ini menjadi pertanyaan yang sangat kontradiktif, ironis bagi kita ketika tadi mengatakan bagaimana kolerasinya dalam pelestarian budaya,” imbuhnya.
“Bagi kami hibah bansos itu penting, di sesuaikan kebutuhan desa adat, pemerataan keadilan ini penting,” Pungkas Sanjaya.
Menanggapi hal ini, Nyoman Ardika bukan mempermasalahkan bansosnya tetapi netralitas dari masyarakat desa adat.
“Saya merasakan bagaimana mendapatkan bantuan dari pemerintah terhadap kami. Maka dari itu kami tidak mau dipasung. Bansos yang diberikan karena itu bagian dari pajak yang kami bayarkan kepada pemerintah itu sendiri,” jelasnya.
Ardika pun perlu adanya komunikasi ke depannya agar pemasalahan yang terjadi di bawah khususnya di desa adat dapat terselesaikan. (CB.3)