Tabanan – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, resmikan Gapura Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu, (5/2). Peresmian ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas dan infrastruktur yang mendukung kinerja DPRD Kabupaten Tabanan. Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Sanjaya mengapresiasi pelaksanaan upacara peresmian gapura yang telah melalui prosesi upacara pemelaspasan pada 14 Januari 2025 tersebut. Dengan pembangunan bersumber dari APBD Induk 2024 dan APBD Perubahan 2024 dengan total anggaran sebesar Rp 1,9 miliar lebih.
Pihaknya juga menegaskan pentingnya setiap pembangunan yang dilakukan dengan menggunakan dana APBD atau sumber anggaran negara lainnya harus memiliki makna dan pertanggungjawaban yang jelas dan hendaknya meninggalkan warisan untuk kedepan.
“Apapun yang kita lakukan di Pemerintah Kabupaten Tabanan ini, terlebih menggunakan APBD, BKK, BPR, DAK, DAU apapun itu jenisnya itu uang negara. Jadi, patutlah kita buat sesuatu walaupun sederhana. Tidak mesti kita buat suatu acara itu yang seremonial atau terlalu formal tidak, tetapi minimal kita harus bisa meninggalkan legacy, meninggalkan sesuatu yang baik yang telah kita lakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Sanjaya menegaskan. pembangunan di Kabupaten Tabanan harus mengandung nilai-nilai filosofis dan tidak semata-mata membangun secara fisik saja.
Setiap proyek harus dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Disamping itu, fokus pada pembangunan yang bermanfaat perlu lebih ditingkatkan agar mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sesuai visi menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani. (Ar/CB.1)