Denpasar – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya seorang WNA wanita kena begal di Bali dan saat melapor ke Polisi malah dminta membayar Rp 200 ribu lalu viral di media sosial pada Selasa, (21/1).
AKBP Ariasandy menyampaikan, hasil penelusuran Propam bersama Panit Opsnal Intel Polda Bali kejadian tersebut terjadi pada tanggal 5 Januari 2025. Namun, diunggah ke Medsos tanggal 19 Januari 2025. Unggahan ini pertamakali dilakukan oleh akun atas nama balibackseat.
Dari penelusuran dan pemeriksaan Propam Polda Bali, memang benar pada Minggu, 5 Januari 2025 sekitar Pukul 12.50 WITA telah datang ke Polsek Kuta seorang WNA inisial, SGH. Diantar seorang laki-laki dengan tujuan mau membuat laporan kehilangan HP merk IPhone 14 Pro Max Purple. Mereka diterima dua orang personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Setelah ditanya oleh Kepala SPKT ternyata, lokasi kehilangan HP di daerah Uluwatu yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan kemudian oleh anggota SPKT yang bersangkutan disarankan untuk melaporkan kehilangan HP tersebut ke Polsek Kuta Selatan.
Namun, WNA tersebut tidak mau dengan alasan darurat karena akan berangkat ke negaranya dan WNA tersebut mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi.
Pengakuan dari personil piket SPKT Polsek Kuta saat itu karena alasan darurat, kemudian personil piket SPKT Polsek Kuta bersedia membantu dan membuatkan laporan Polisi kehilangan HP IPhone 14 Pro Max Purple, agar WNA tersebut bisa kembali ke negara nya dan klaim asuransi seperti yang disampaikan.
“Setelah menerima surat laporan kehilangan, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp 200 ribu kepada personil piket SPKT sebagai ucapan terimakasih,” ujar Kombes Pol Ariasandy.
Namun, demikian saat ini Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut untuk mencari kebenaran.
“Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah tentunya Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Ariasandy. (An/CB.3)