Badung – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Anton Viktorovich pada Rabu, (14/8) sekitar Pukul 09.20 WITA diserahkan pada kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah sebelumnya diamankan di Mapolsek Kua Selatan. Bule Rusian ini ditangkap karena telah melakukan perbuatan yang membuat warga tidak nyaman.
Awalnya, seorang warga bernama Suarna Dyasa melaporkan ke pihak kepolisian tentang adanya WNA yang membuat onar di Lingkungan Banjar Cengiling, Jimbaran pada Senin (12/8/) sekitar Pukul 15.00 WITA,
Pelaku bernama Anton Viktorovich asal Rusia dimana pelapor kenal dengan pelaku karena merupakan pelanggan di bengkel milik korban. Sebelumnya, pelaku meminta bantuan untuk menitipkan barang-barang miliknya karena berencana mencari kontrakan baru.
Pelapor kemudian meminjamkan kamar untuk ditempati sementara. Namun telah beberapa lama, Anton enggan untuk meninggalkan kamar tersebut sehingga pelapor terpaksa mengeluarkan barang-barang miliknya. Ini lah yang memicu kemarahan Anton hingga akhir warga melaporkan hal tersebut lewat call center Polri 110.
Setelah dikeluarkan, Anton Viktorovich tetap tidak mau pergi dan membuat onar, mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan, setelah menerima laporan tersebut personil Polsek Kuta Selatan mendatangi lokasi serta berhasil mengamankan Anton Viktorovich
“Setelah kami cek yang bersangkutan tidak ada pasport dan menurut keterangannya pasport miliknya hilang,” ujar Kompol Ngurah Yudistira pada Rabu, (14/8).
Selanjutnya Unit Intelkam Polsek Kuta Selatan melaksanakan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai yang diwakili oleh bapak Fahrizal untuk penanganan terkait kasus tersebut.
“Pelaku Anton Viktorovich kemudian kami serahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dimintai keterangan dan penanganan lebih lanjut,” ujarnya. (CB.3)